PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS

NPP : 1271212D0000001
  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.27 Tentang Akuntansi Perkoperasian pada Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat

Barutu, Eva Suryani - Nama Orang;

ABSTRAKrnrnPSAK No.27 adalah pernyataan atau pedoman yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan yang bertujuan untuk mengatur akuntansi bagi badan koperasi atas transaksi yang timbul dari hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya. Penyusun Laporan Keuangan Koperasi yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 adalah meliputi Neraca, Laporan Perhitungan Hasil Usaha (PHU), Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Anggota, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat adalah koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam.rnAdapun permasalahan yang dialami oleh Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat tersebut adalah Penyusunan Laporan Keuangan dalam Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat belum sesuai dengan PSAK No. 27 secara lengkap yaitu belum menerapkan Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.rnrnSetelah menganalisis dan mengevaluasi data keuangan yang disajikan oleh Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat, maka selanjutnya penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa :rn1. Laporan keuangan yang lengkap untuk koperasi sesuai dengan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27, yaitu laporan keuangan yang terdiri dari : Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.rn2. Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat belum membuat Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota dan Catatan Atas Laporan Keuangan.rn3. Adanya ketidak sesuaian nama akun dalam neraca sesuai dengan Pernyataan SAK No.27rn4. Tidak adanya penggolongan akun-akun Pendapatan Usaha dan Pendapatan Non Usaha dalam Penyajian Laporan Perhitungan Hasil Usaha.rnrnDari kesimpulan tersebut, penulis mencoba memberikan saran-saran sebagai berikut :rn1) Sebaiknya dalam Laporan Keuangan Koperasi Kredit (KOPDIT CU Pardomuan Pakkat juga menyajikan Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan Atas Laporan Keuangan sesuai dengan pernyataan PSAK No.27 sehingga tujuan dan kegunaan informasi keuangan bagi pemakai Laporan Keuangan Koperasi dapat terpenuhi.rn2) Pemberian nama akun dalam Penyajian Laporan Keuangan Koperasi Kredit (KOPDI) CU Pardomuan Pakkat seharusnya sesuai dengan Pernyataan SAK No.27rn3) Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Pardomuan Pakkat seharusnya menggolongkan akun-akun Pendapatan Usaha dan Pendapatan Non Usaha serta Biaya-biaya dalam Laporan Perhitungan Hasil Usaha Koperasi.


Ketersediaan
090120083Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2.855 BAR p
Penerbit
Medan : ., 2013
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
90120083
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Copyright © 2025 — Made with 💛 Perpustakaan Universitas Katolik Santo Thomas