Text
Sektor Pertanian dan GATT
Abstrak :rnLiberalisasi perdagangan melalui Perjanjian Umum tentang tarif dan Perdagangan (GATT) di bidang pertanian menjanjikan berlangsungnya perdagangan bebas bagi seluruh anggotanya, dimana semua hambatan tarif dan non-tarif tidak ada lagi.rnStudi ini mempelajari strategi yang perlu dilaksanakan sektor pertanian Indonesia menghadapi masuknya produk pertanian dari negara lain dan persaingan produk pertanian Indonesia dalam eksport dengan negara produsen lain. Produk pertanian Indonesia harus diproduksi secara lebih efisien, diperdagangkan dengan tepat waktu, tepat harga, mutu yang tinggi dan daya saing yang tinggi . Strategi yang harus dilakukan yaitu : (1) menciptakan komoditi pertanian Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, (2) memandang sektor pertanian sebagai pendekatan agribisnis dan (3) kemampuan pemerintah untuk menghasilkan dan melaksanakan kebijaksanaan yang tepat sebagai antisipasi terhadap perjanjian GATT.
MED-III-IV-12 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain