Text
Penemuan Hukum oleh Hakim dan Kaitannya denan Penegakkan Hukum di Indonesia
Abstrak :rnTujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan sekaligus menggambarkan keterkaitan antara penemuan hukum oleh hakim dengan upaya penegakan hukum di Indonesia baik dalam bidang hukum perdata maupun bidang hukum pidana.rnPenemuan hukum merupakan suatu sarana yang dipergunakan oleh hakim dalam memutus suatu perkara (peristiwa konkrit). Oleh karena peristiwa konkrit itu tidak diatur secar tegas dalam teks perundang-undangan atau terdapat kekosongan hukum, maka penemuan hukum baik melaui metode interpretasi maupun metode konstruksi, menjadi sarana yang menunjang penegakan hukum sesuai dengan tujuan hukum yang berpedoman kepada nilai kebenaran dan keadilan.rnTErnyata, penemuan hukum juga dipergunakan dalam bidang hukum pidana sebagaimana telah dikenal dalam hukum perdata, akan tetapi sebahagian besar pakar hukum pidana kurang menyetujui metode konstruksi seperti analogi karena dianggap bertentangan dengan isi Pasal 1 KUHPidana tentang asas legalitas.
MED-III-I-1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain