Text
Perusahaan Multinasional : Suatu Tantangan Bagi Hukum Dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Indonesia
Abstrak :rnMaksud tulisan ini adalah untuk menggambarkan seberapa jauh kehadiran perusahaan multinasional melalui Penanaman Modal Asing dapat mempengaruhi hukum di Indonesia. Bahan-bahan diperoleh melalui studi kepustakaan.rnTernyata bahwa hadirnya perusahaan multinasional melalui saluran Penanaman Modal Asing berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1967, mengakibatkan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian secara terus menerus pada tata hukum Indonesia, baik melalui UU maupun peraturan lain di bawah UU, guna menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Pengaruhnya juga tampak pada pelaksanaan hukum itu sendiri baik di dalam maupun di luar peradilan.
MEDIA Unika II III 5 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain