Text
Tanggungjawab Pidana Dokter dalam Malpraktis
Abstrak :rnDalam menjalankan profesinya seorang dokter harus hati-hati, karena pekerjaannya berhubungan dengan nyawa orang. Seorang dokter yang melakukan kesalahan dalam pengobatan dapat dituduh melakukan malpraktis. Seorang dokter dapat disebut melakukan malpraktis bila dalam proses pengobatannya melakukan pelanggaran terhadap kode etiknya. Sebagai pekerjaan profesi, para dokter memerlukan suatu standar profesi kedokteran, yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang dokter telah melakukan suatu tindakan malpraktis atau tidak.
MED-II-III-2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain