Text
Kaitan pencatatan perkawinan dengan keabsahannya menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 di Kecamatan Tarutung Kabupaten Dati II Taput
Abstrak :rnTujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah pasal 2 ayat 2 UU No. 1/1974 telah dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Tarutung. Juga ingin mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan UU tersebut khususnya yang berkaitan dengan lembaga pencatatan perkawinan, baik dari segi peraturannya maupun aparatnya.rnMetode penelitian adalah penelitian lapangan dengan populasi Kecamatan Tarutung Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara. Sebagai sampel penulis mengambil 100 kepala keluarga. Terhadap mereka dibagikan kuesioner, dan untuk menambah informasi yang lebih akurat diadakan wawancara. Data yang diperoleh dari lapangan dihimpun dan diseleksi yang kemudian dianalisa.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 1/1974 khususnya pasal 2 ayat 2 belum dapat terlaksana dengan baik, masyarakat kurang menyadari pentingnya pencatatan perkawinan itu. Faktor biaya untuk mendaftarkan perkawinannya juga merupakan faktor penghambat. Jadi dapat dikatakan bahwa UU No. 1/1974 belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan tidak berlaku sebagaimana mestinya serta kesadaran hukum dari anggota masyarakat masih rendah.
MEDIA Unika II I 9 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain