Text
Pewarisan terhadap anak perempuan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara
Abstrak : rnTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kedudukan anak perempuan terhadap harta orang tua menurut Hukum Adat Batak Toba di Kec. Pangururan Daerah Tkt. II Tapanuli Utara.rnPenelitian dilakukan di empat desa, sampelnya ditentukan secara random sampling dengan mengambil 10 orang responden dari tiap desa. Terhadap responden ini dilakukan wawancara dengan berpedoman pada kuisioner yang telah disediakan dan untuk menambah informasi yang lebih akurat diadakan wawancara dengan beberapa orang pengetua adat di desa penelitian tersebut.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak perempuan terhadap harta orang tuanya adalah seimbang dengan kedudukan anak laki-laki, kecuali untuk kedudukan yang permanen seperti pemilikan rumah. Dengan kata lain bahwa anak laki-laki maupun anak perempuan dapat menikmati harta orang tuanya. Pada beberapa kejadian, anak perempuan dapat memiliki tanah dari orang tua seperti tanah 'pauseang
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain